Saturday, 28-11-2020 07:39 66
Komitmen Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur untuk terus berkontribusi dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia semakin dipertegas. Melalui Kadin Institute, Kadin Jatim berupaya menfasilitasi tenaga kerja mendapatkan sertifikasi profesi yang dibutuhkan, salah satunya dengan melaksanakan Uji Kompetensi Teknis Dosen.
"Uji kompetensi teknis dosen ini dilakukan guna membangun pemahaman yang sama antara dunia pendidikan dengan Industri dan Dunia Kerja atau IDUKA" ujar Wakil Ketua Umum Kadin Jatim Bidang SDM dan Ketenagakerjaan Kadin Jatim, Nurul Indah Susanti yang juga menjabat sebagai Direktur Kadin Institute di Surabaya, Jumat (27/11/2020).
Tidak hanya akan menciptakan link and match antara dunia pendidikan dan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) atau IDUKA, uji kompetensi teknis bagi dosen ini akan jauh lebih memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas SDM karena akan melahirkan link and super match antara keduanya bagi tenaga kerja .
Dosen sebagai seorang pengajar, diharapkan akan semakin memahami dan mengerti apa saja yang dibutuhkan industri yang selanjutnya menularkan pemahaman tersebut kepada mahasiswanya. Begitu juga industri, ikut terlibat dan berkontribusi dalam memberikan pemahaman serta materi tentang kasus yang di industri disaat pelatihan.
Uji Kompetensi Teknis Dosen tersebut dilaksanakan selama lima hari. Empat hari pelatihan dan hari ke lima uji kompetensi. "Pelatihan di hari pertama membahas tentang penyesuaian kurikulum unit yang diajarkan, hari kedua - ketiga industri mengajar dan kunjungan ke industri dan hari ke empat tata cara pemagangan serta pra assessment. Selanjutnya di hari ke-lima uji kompetensi," terangnya.
Ia berharap, melalui uji kompetensi teknis dan di lanjutkan MoU dengan industri ini, hubungan kedua belah pihak dapat lebih mendalam karena saling memiliki. "Bila telah saling memiliki maka output dari pendidikan akan sesuai dengan keinginan industri dan hasil akan di terima langsung oleh insdustri. Bila biasanya lulusan perguruan tinggi kurang mendapat tempat maka dengan adanya hubungan saling memiliki antara dunia pendidikan dan industri , maka industri akan langsung menempatkan sesuai dengan kompetensi yang di miliki oleh peserta didik ," tambah Nurul.
Pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Miftahul Aziz mengatakan bahwa sertifikasi kompetensi hari ini bukan lagi isu sektoral tetapi isu internasional dalam konteks ketenagakerjaan. Karena sertifikasi kompetensi adalah bukti kompetensi yang menjadi ukuran banyak pihak.
Meski pemahaman publik terhadap sertifikasi sudah sangat meningkat dan antusiasme masyarakat melalui asosiasi profesi atau industri untuk mendirikan lembaga sertifikasi semakin massif, namun ia tidak menampik jika jumlah tenaga kerja yang sudah tersertifikasi masih sangat kecil. Dari sekitar 137 juta angkatan kerja di Indonesia sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS), yang sudah tersertifikasi menurut penuturan Miftahul tidak sampai 6 juta tenaga kerja.
"Artinya masih sangat kecil, ambil contoh di sektor konstruksi, dari 8 juta tenaga kerja, yang tersertifikasi hanya 400 orang. Itulah kenapa saya harus dorong ini karena mustahil ada daya saing tanpa adanya sertifikat. Mustahil ada produktifitas kalau tidak ada kompetensi," tegas Miftahul.
Dengan melihat kondisi tersebut, memberikan apresiasi kepada Kadin Jatim yang mampu menggerakkan seluruh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk membangun ekosistem sertifikasi kompetensi kerja nasional.
"Saya melihat apa yang dilakukan Kadin Jatim dengan mendirikan Kadin Institute ini sangat baik dan bisa menjadi role model. Pesan presiden adalah kita ambil jalur vokasi. Nah, kehadiran Kadin Institute ini bisa rangkul semua pihak, berkolaborasi dengan semua pihak, baik Perguruan Tinggi, perusahaan, industri untuk benar-benar ke arah bagaimana melahirkan tenaga kerja yang berkompeten sehingga cita-cita presiden untuk melahirkan SDM yang unggul bisa terwujud," ujarnya.
Apa yang dilakukan Kadin melalui Kadin Institute benar-benar menjadi harapan pasti untuk mewujudkan bagaimana tenaga kerja atau lulusan vokasi dan tenaga pendidik di perguruan tinggi dan sekolah vokasi memiliki kesempatan lebih melalui Kadin Institute untuk meningkatkan kompetensinya dan diakui kompetensinya.(Yoy)
Sumber : Kadin Jatim