Gambar App
XSpace Radio
Dapatkan info lengkap disini

Ulasan Negatif Di TripAdvisor Berujung Penjara

Monday, 28-9-2020 09:59 87

Gambar Konten

Seorang warga Amerika telah dituntut oleh sebuah resor di Thailand atas ulasan negatifnya di TripAdvisor, kata pihak berwenang pada Sabtu (26/9), dan terancam menghadapi hukuman dua tahun penjara jika terbukti bersalah.

Gerbang pariwisata domestik masih dibuka di Thailand, di mana jumlah virus corona relatif rendah, dengan penduduk lokal dan ekspatriat menuju ke resor yang hampir kosong - termasuk Pulau Koh Chang, yang terkenal dengan pantai berpasir dan perairan biru kehijauan.

 

Tetapi kunjungan baru-baru ini ke Sea View Resort di pulau itu membuat turis asal Amerikaitu dalam masalah, setelah ia menulis ulasan online yang tidak menyenangkan tentang liburannya.

Dia mengatakan sang turis dituduh menyebabkan "merusak reputasi hotel", dan bertengkar dengan staf karena tidak membayar biaya corkage untuk alkohol yang dibawa ke hotel."Pemilik Sea View Resort mengajukan keluhan bahwa terdakwa mengunggah ulasan yang tidak adil di hotelnya di situs Tripadvisor," kata Kolonel Thanapon Taemsara dari polisi Koh Chang kepada AFP.

Barnes, yang bekerja di Thailand, ditangkap oleh polisi imigrasi dan dikembalikan ke Koh Chang di mana dia ditahan sebentar dan kemudian dibebaskan dengan jaminan.

Menurut ulasan Tripadvisor yang diunggah sang turis pada bulan Juli, ia bertemu dengan "staf yang tidak ramah" yang "bertindak seolah-olah mereka tidak ingin ada orang di sini".

Resor Sea View mengatakan tindakan hukum diambil karena sang turis telah menulis banyak ulasan di berbagai situs selama beberapa minggu terakhir.

Setidaknya satu ulasan telah diunggah pada bulan Juni di Tripadvisor yang menuduh hotel tersebut melakukan "perbudakan modern" - yang lalu dihapus situs tersebut setelah seminggu karena melanggar pedoman unggahannya.

"Kami memilih untuk mengajukan keluhan sebagai pencegah, karena kami memahami dia mungkin terus menulis ulasan negatif minggu demi minggu untuk masa mendatang," kata hotel tersebut, menambahkan bahwa staf telah berusaha untuk menghubungi sang turis sebelum mengajukan keluhan.

Sang turis tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Undang-undang anti-pencemaran nama baik di Thailand telah lama menarik perhatian dari kelompok hak asasi manusia dan kebebasan pers, yang mengatakan bahwa para pemain kuat menggunakannya sebagai senjata untuk membungkam kebebasan berekspresi.

Hukuman maksimalnya adalah dua tahun penjara, bersama dengan denda 200 ribu baht (sekitar Rp94 juta).

Awal tahun ini, seorang wartawan Thailand dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena mengunggah cuitan yang merujuk pada perselisihan tentang kondisi kerja di peternakan ayam milik perusahaan Thammakaset. (Yoy)

Sumber : CNN Indonesia

Berita lainnya

world-news
SHURE Konsisten "Suport" Industri Radio

Tuesday, 3-12-2024 18:52 178

world-news
Kominfo Larang Platform TEMU Di Indonesia

Wednesday, 2-10-2024 16:43 338

world-news
HP Canggih Bisa Berfungsi Jadi Laptop

Wednesday, 4-9-2024 15:25 230