Gambar App
XSpace Radio
Dapatkan info lengkap disini

Importir Pakaian Bekas Bisa Dipenjara 5 Tahun

Friday, 17-3-2023 13:49 401

Gambar Konten

Impor pakaian bekas atau thrifting melanggar aturan Peraturan Menteri Perdagangan Permendag No 40 tahun 2022. Pelaku dapat dihukum maksimal 5 tahun dan denda sampai 5 Miliar rupiah.

Jokowi Presiden menyatakan impor pakaian bekas merugikan industri tekstil dalam negeri.

" Sudah saya perintahkan untuk mencari betul pelaku impornya. Satu dua hari ini sudah banyak ketemu. Impor pakaian bekas ini sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri kita ", tegas Jokowi.

Selain itu, pakaian bekas impor itu juga sangat berbahaya bagi kesehatan.

Pemerintah sudah melakukan beberapa tindakan memberantas impor pakaian bekas. Diantaranya, memitigasi lokasi titik masuk masuk barang, mewaspadai campur dengan barang impor lainnya, usut importirnya, merespon laporan masyarakat yang dirugikan, meliterasi dampak negatif impor pakaian bekas dan promosi produk tekstil dalam negeri.

Tahun 2022 pemerintah telah melakukan 234 kali penindakan terkait impor pakaian bekas. Januari februari 2023 ini sudah 44 kali penindakan. (Yoy)

Sumber : antaranews.com

Berita lainnya

world-news
000

Tuesday, 11-3-2025 08:42 131

world-news
Rela Macet Kehujanan Demi Durian Baduy

Friday, 24-1-2025 15:07 212

world-news
Sego Sambel Mak Yeye, Pedasnya Menyengat

Saturday, 11-1-2025 14:45 314

world-news
Ke Kebun Binatang Surabaya Lewat Terowongan

Tuesday, 24-12-2024 10:31 547

world-news
Orang Kota Pulang Kampung Jadi Petani Durian

Saturday, 21-12-2024 22:10 575