Gambar App
XSpace Radio
Dapatkan info lengkap disini

Pemerintah Edarkan BBM Baru Berasal Dari Minyak Sawit

Friday, 3-7-2026 19:39 47

Pemerintah mengedarkan produk BBM baru untuk kendaraan biodisel mulai 1 Juli 2026. BBM itu B50 telah dikirimkan secara bertahap ke SPBU SPBU ke seluruh Indonesia.

B50 ini dibuat dari bahan Minyak Sawit.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan implementasi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dengan campuran biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50% (B50) berlaku pada 1 Juli 2026.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, mandatori B50 secara resmi mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Namun, pemerintah memberikan masa penyesuaian atau transisi hingga tiga bulan ke depan bagi badan usaha untuk menghabiskan stok B40. Ini artinya, implementasi penuh dari B50 ini mulai terlaksana pada 1 Oktober 2026.

"Per 1 Juli dengan B50. Lalu poin yang kedua adalah masa transisi. Masa transisi ditetapkan 3 bulan. Nah, 3 bulan ini berarti masa transisi itu apa? Satu, menghabiskan stok," ungkap Eniya dalam acara Energy Forum CNBC Indonesia, pada pekan lalu.

 

Menurut dia, masa transisi diperlukan agar stok B40 di kilang maupun fasilitas pencampuran (blending) dapat dihabiskan terlebih dahulu. Selama periode tersebut, spesifikasi Solar yang beredar masih bisa berada di atas B40 sebelum secara bertahap mencapai komposisi B50.

"Kalau masih ada di kilang-kilang itu tersedia B40, kalau di situ pun mau diblending dengan B50 kan pastinya nanti spesifikasinya sedikit berbeda, tapi pasti di atas 40%. Jadi spesifikasi ini kita berikan masa transisi lah, pasti di atas 40% tetapi nanti lambat laun menuju 50%," kata dia.

Lantas, berapa harga biodiesel?

Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel  untuk periode Juli 2026 sebesar Rp14.562 per liter + ongkos angkut.

Perhitungan HIP biodiesel mengacu pada formula (Harga CPO KPB rata-rata + US$ 85 per ton) x 870 kg/m3 + ongkos angkut.

Harga rata-rata minyak sawit mentah (CPO) KPB periode 25 Mei hingga 24 Juni 2026 sebesar Rp15.217 per kg. Nilai konversi bahan baku biodiesel ditetapkan sebesar US$85 per metrik ton, sedangkan faktor konversi dari kilogram ke liter sebesar 870 kg/m3.

Adapun besaran ongkos angkut mengikuti Keputusan Menteri ESDM Nomor 290.K/EK.05/MEM.E/2025, sedangkan kurs yang digunakan mengacu pada rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 Mei-24 Juni 2026 sebesar Rp17.895 per US$.

Aturan B50

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menerbitkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak berupa Minyak Solar sebesar 50% dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan.

Aturan ini mewajibkan pencampuran bahan bakar nabati (biodiesel) ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebesar 50% atau B50 dan mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Aturan itu diteken Bahlil pada 17 Juni 2026

"Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2026 dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis aturan itu, dikutip Selasa (30/6/2026). (Yoy)

Sumber : CNBC, TVOne

Berita lainnya

world-news
Rela Macet Kehujanan Demi Durian Baduy

Friday, 24-1-2025 15:07 823

world-news
Sego Sambel Mak Yeye, Pedasnya Menyengat

Saturday, 11-1-2025 14:45 1144

world-news
Ke Kebun Binatang Surabaya Lewat Terowongan

Tuesday, 24-12-2024 10:31 1447