Friday, 21-2-2025 10:26 312
Produsen iPhone 16, Apple akhirnya melunasi utang investasi ke pemerintah Indonesia. Jumlah yang dilunasi Apple adalah sebesar US$ 10 juta atau sekitar Rp 163,6 miliar (kurs Rp16.360).
Diketahui raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) itu memiliki utang terkait sisa realisasi investasi untuk mendapatkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) periode 2020-2023.
"Sudah, sudah bayar, sudah kita terima," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita ditemui di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (20/2/2025).
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan investasi Apple pada periode tersebut belum sepenuhnya mematuhi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017, yang telah memberikan fasilitas bagi Apple untuk menjual produknya di Indonesia.
Kemenperin menyebut Apple terbukti dan mengakui bahwa mereka masih punya utang komitmen investasi senilai US$ 10 juta dolar AS pada periode 2020-2023 yang jatuh tempo pada bulan Juni 2023.
Berdasarkan regulasi yang tertera, ketidakpatuhan dapat menyebabkan Apple dikenai sanksi penambahan modal investasi baru, pembekuan sertifikat TKDN, bahkan pencabutan sertifikat TKDN yang mengakibatkan produk Apple tidak bisa diperdagangkan di Indonesia.
Dari tiga sanksi tersebut, Kemenperin memilih sanksi paling ringan, yaitu penambahan modal investasi skema tiga pada proposal periode 2024-2026. Sanksi ini juga telah disampaikan dalam counter proposal Kemenperin dalam negosiasi dengan Apple.
Supaya komitmen pembayaran utang benar-benar direalisasikan, Indonesia menunjuk pihak ketiga untuk melakukan asesment dokumen pelunasan utang, serta akan melakukan audit ke semua Apple Academy. Sejak tahun 2018-2023 atau selama tujuh tahun, Indonesia menilai perusahaan raksasa asal Amerika Serikat itu kurang patuh dalam menerapkan skema inovasi perpanjangan TKDN. (Yoy)
Sumber : detikfinance