Gambar App
XSpace Radio
Dapatkan info lengkap disini

Balmon Musnahkan 13 Pemancar Siaran Radio

Friday, 1-11-2024 13:27 249

Gambar Konten

Balmon Kelas I Surabaya musnahkan 13 pemancar siaran radio hasil operasi penertiban selama 2023 2024, di kantor Balai Monitor SFR Kelas 1 Surabaya jl. Ketintang Baru Surabaya.

Acara pemusnahan alat telekomunikasi ini dihadiri Kepala Balmon SFR Kelas I Surabaya, Kasi Korwas PPNS Polda Jatim, Perwakilan Kepala UPT Ditjen SDPPI dan Ketua PD PRSSNI Jatim.

Penertiban penggunaan spektrum frekuensi radio, tupoksi Balmon dalam pengawasan dan pengendalian penggunaan frekuensi.

Jika terjadi pelanggaran, Balmon berwenang mengamankan barang bukti dan disimpan di ruang barang telekomunikasi di kantor Balmon Surabaya.

Pemusnahan ini tujuannya mengurangi penumpukan barang telekomunikasi karena kapasitas penyimpanan terbatas. Selain itu barang barang itu bersifat terlarang untuk diedarkan dan digunakan karena tidak mememuhi syarat teknis dan tidak tersertifikasi.

Selain itu, pemusnahan ini untuk memberi efek jera pada pengguna frekuensi radio yang tidak punya Ijin Stasiun Radio ISR supaya tertib administrasi dan tertib hukum.

Selain 13 pemancar radio Balmon juga memusnahkan 3 alat komunikasi RIG, 2 alat komunikasi RPU, 2 penguat sinyal, 4 unit mikrotik WLAN,l dan 1 unit pemancar HF. (Yoy)

Sumber : Balmon Kelas 1 Surabaya

Berita lainnya