Gambar App
XSpace Radio
Dapatkan info lengkap disini

Kalo Gak Mau Ikut Presiden, Gak Usah Berusaha Di Indonesia

Saturday, 2-5-2026 07:46 38

Gambar Konten

Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam perayaan May Day atau Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Isu-isu ketenagakerjaan menjadi sorotan Prabowo, mulai dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), ojek online (ojol), hingga kesejahteraan nelayan.

Dalam pidatonya, Prabowo berkomitmen memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan kaum buruh. Sejumlah kado diberikan Prabowo kepada buruh lewat terbitnya beberapa aturan. Berikut rinciannya.

Potongan Aplikator Ojol Dipangkas Jadi 8%

Prabowo menegaskan tidak setuju dengan besaran potongan aplikator ojol yang mencapai 20% dan meminta agar nilainya dikurangi di bawah 10%. Ia berpandangan tidak adil jika perusahaan meraup untung besar, sementara ojol yang harus kerja keras di lapangan.

"Ojol kerja keras, mempertaruhkan jiwanya setiap hari. Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20%. Gimana ojol setuju 20%? Bagaimana 15%? Berapa?? 10%, kalian minta 10%? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10%. Harus di bawah 10%. Enak aje, lu yang keringat dia yang dapet duit sorry aja. Kalau nggak mau ikut kita nggak usah berusaha di Indonesia," tegas Prabowo di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).

 

Oleh karena itu, Prabowo sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Beleid tersebut memuat sejumlah aturan, termasuk pemberian BPJS Kesehatan hingga jaminan kecelakaan kerja.

Lewat Perpres tersebut pemerintah juga mengatur pendapatan bagi pengemudi dan aplikator dibagi dari sebelumnya 80% - 20% menjadi 92%- 8%.

"Yang tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberi BPJS kesehatan, asuransi kesehatan. Juga tadi pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi," tutup Prabowo.

Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh

Prabowo menyebut telah membentuk Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh. Pembentukan Satgas ini melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026.

"Saya sudah mengeluarkan Keppres Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh. Saya akan bela kepentingan buruh, yang diancam PHK kita akan bela dan melindungi kalian," ucap Prabowo.

Prabowo melanjutkan, negara akan mengambil alih tanggung jawab pengusaha yang tidak sanggup. Prabowo menegaskan bahwa dirinya akan berada di pihak rakyat.

"Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir negara kita kuat, negara kita akan ambil alih, akan bela rakyat Indonesia. Jangan khawatir," ujar Prabowo.

 

Janji Sejahterakan Nelayan

Prabowo juga mengumumkan ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan pekerja, khususnya awak kapal perikanan. Prabowo menyebut telah menandatangani Perpres Nomor 25 Tahun 2026 terkait ratifikasi tersebut.

"Saudara-saudara sekalian ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya juga baru saja tanda tangan Peraturan Presiden nomor 25 tahun 2026 Tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan," ujar Prabowo.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan pengembangan kampung nelayan secara masif. Tahun ini, sebanyak 1.386 kampung nelayan akan diresmikan, dilanjutkan dengan pembangunan 1.500 kampung nelayan setiap tahun pada periode berikutnya.

Menurut Prabowo, program ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan sekitar 6 juta nelayan di Indonesia, yang jika dihitung bersama keluarga mencapai lebih dari 20 juta jiwa. (Yoy)

Sumber : detikcom

Berita lainnya

world-news
Rela Macet Kehujanan Demi Durian Baduy

Friday, 24-1-2025 15:07 731

world-news
Sego Sambel Mak Yeye, Pedasnya Menyengat

Saturday, 11-1-2025 14:45 1020

world-news
Ke Kebun Binatang Surabaya Lewat Terowongan

Tuesday, 24-12-2024 10:31 1280