Friday, 14-6-2024 13:57 349
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menjelaskan penyaluran BBM subsisi tepat sasaran membutuhkan sinergi semua pihak. Termasuk badan usaha penugasan mulai Pertamina, BPH Migas, lembaga penyalur seperti Hiswana Migas yang merupakan wadah para pengusaha SPBU.
Dalam evaluasinya, hingga kini masih ada beberapa SPBU melakukan penyalahgunaan penyaluran. “Tapi itu oknum, kami akan terus tingkatkan pengawasan. Ada juga penyaluran bermasalah karena ada kendala network. Ini juga terus kami evaluasi,” katanya.
Dijelaskan Saleh, pihaknya juga telah menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan fungsi penindakan yang diperlukan. Begitu pula BPH Migas terus meningkatkan fungsi pengawasan agar subsidi tepat sasaran.
Beberapa kasus penyalahgunaan subsidi yang terjadi di lapangan misalnya, beli BBM subsidi di SPBU, disimpan kemudian dijual ke konsumen lain misalnya industri dengan harga lebih tinggi. “Ada juga yang dioplos. BBM dicampur-campur kemudian dijual lagi dengan harga lebih tinggi,” katanya.
Untuk menekan penyimpangan itu, telah dilakukan digitalisasi. Pemerintah mewajibkan pengisian BBM Solar bersubsidi atau Biosolar menggunakan scan barcode atau QR Code MyPertamina mulai 1 Maret 2023. Kebijakan itu dikeluarkan BPH Migas agar subsidi BBM tepat sasaran, yakni peraturan Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 mengenai pengendalian penyaluran jenis BBM tertentu. Peraturan tersebut membatasi pembelian BBM solar bersubsidi untuk kendaraan pribadi roda 4 maksimal 60 liter per hari. Angkutan umum orang atau barang roda 4 maksimal 80 liter per hari.
“Beli solar harus pakai QR Code. Kalau tidak, tak dilayani SPBU. Kalau mobil perorangan kuotanya sudah habis, dia tidak bisa ngisi BBM subsidi di SPBU lain. Kalau dulu mobil perorangan bisa isi bolak-balik di SPBU. Hingga kini evaluasi penerapan digitalisasi sudah bagus. Pembelian dengan pakai QR code, bisa menurunkan penyalahgunaan solar subsidi,” katanya.
Dari sisi SBPU, adanya program digitalisasi juga memiliki banyak manfaat. SPBU yang tak hati-hati menyalurkan BBM subsidi akan disanksi. (Yoy)
Sumber : wartadigital.id