Gambar App
XSpace Radio
Dapatkan info lengkap disini

Buka, Usaha Rekreasi Hiburan Wajib Deposit Rp 100 Juta

Wednesday, 17-3-2021 00:05 105

Gambar Konten

Rekreasi Hiburan Umum (RHU) harus membayar deposit Rp 100 juta jika ingin kembali buka. Deposit itu sebagai jaminan agar RHU tidak melanggar SOP yang akan diterapkan Pemkot Surabaya.

"Ketika usaha itu dibuka, minimal dengan adanya jaminan itu bisa mendorong motivasi pengusaha itu untuk tidak melanggar. Agar tidak kehilangan jaminannya sehingga mereka akan menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto kepada wartawan di balai kota, Selasa (16/3/2021).

Ada beberapa SOP yang harus dijalankan pemilik usaha. Namun syarat ini masih dalam pembahasan. Seperti pengunjung dan karyawan diwajibkan telah mengikuti suntik vaksin COVID-19. Hal tersebut guna mengurangi risiko serangan COVID-19 agar tidak muncul klaster RHU.

Kemudian pada SOP terdapat persyaratan bahwa seluruh pengunjung dan karyawan harus bebas dari COVID-19. Hal itu harus dibuktikan dengan menunjukkan surat tes swab negatif Corona.Selain itu, mengatur akses keluar masuk pengunjung dan membatasi kapasitas di dalam ruangan. Serta pengelola diminta merancang sirkulasi udara di dalam ruangan.

"Kami yakin di setiap usaha itu ada satgas mandiri, cuma keberanian satgas mandiri untuk menolak pengunjung yang tidak memenuhi syarat itu yang kami masih sanksi. Misalnya ada pengunjung datang tidak membawa swab atau dia belum vaksin, berani nggak dia satgas mandiri di dunia usaha itu untuk menolak," jelasnya.

"Jam buka kemarin saya dengar ada yang jam 8,9,10 (malam). Jam 10 (malam) harus sudah tutup. Ketika dia melebihi, ketika ada sanksi yang berat, dari pada saya dicabut, sudah bayar jaminan, lebih baik mematuhi protokol jam 10 tutup. Harapan kita seperti itu," katanya.Eddy mengatakan, agar tidak dijatuhi sanksi nantinya, maka pemilik usaha harus mematuhi protokol kesehatan. Termasuk jam operasional yang benar-benar wajib ditaati.

Ia juga menegaskan, Pemkot Surabaya tidak mencari uang dari pelanggaran RHU. Pihaknya hanya ingin semua usaha di Kota Pahlawan mematuhi aturan yang dibuat dan kondisi segera normal seperti sedia kala.

"Pemerintah kota saya sampaikan sekali lagi, pemerintah kota tidak ingin mendapatkan uang atau pendapatan dari sanksi-sanksi itu. Artinya pemerintah kota hanya ingin semua dunia usaha disiplin protokol kesehatan, itu saja. Ketika semua itu selesai ekonomi jalan, warga masyarakat sehat, tidak ada klaster hiburan dan sebagainya," pungkasnya. (Yoy)

Sumber : Detik.com

Berita lainnya