Gambar App
XSpace Radio
Dapatkan info lengkap disini

Hore, Ojol Sudah Terima THR. Ada Yang Rp 50 Ribu

Thursday, 27-3-2025 09:42 149

Gambar Konten

Perusahaan transportasi online atau pihak aplikator bakal dipanggil Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buntut Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp 50 ribu yang diterima sejumlah ojek online (ojol). Jumlah itu diprotes para ojol karena dinilai terlalu kecil dan tidak manusiawi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, Kemnaker masih menunggu lengkapnya laporan yang masuk untuk kemudian ditindaklanjuti. Ia juga menyebut Kemnaker sudah mulai menerima laporan dari ojol melalui Satgas di Posko THR.

"Tapi kita sekali lagi nanti kita akan panggil dan kita akan coba gali mereka seperti apa sih implementasinya. Ya, dalam dua hari ini kita akan (panggil), sekaligus kami juga, sekarang kan ada beberapa pengemudi dan kurir yang online yang juga melapor ke Satgas kita," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa kemarin (25/3/2025).

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menjelaskan bahwa BHR masih bersifat imbauan. Ia menilai yang paling penting dilakukan adalah para ojek online memiliki niat untuk memberikan BHR kepada ojol berapapun jumlahnya.

"Nah, itu kan yang paling penting di situ dulu, poin itu. Ada keinginan dan kemauan platform digital ini memberikan Bantuan. Itu dulu. (Berapapun jumlahnya?) Iya, berapapun jumlahnya," jelas pria yang akrab disapa Noel itu.

Ia juga menjelaskan pihak aplikator memiliki kategorisasi yang menentukan besaran BHR yang bakal diterima. Menurutnya ojol yang menerima BHR relatif kecil disebabkan karena mereka bekerja secara paruh waktu atau hanya sebagai sambilan saja.

"Jadi, kenapa mendapatkan Rp50.000 itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time. Jadi bukan benar-benar mereka yang ngojek beneran lah. Jadi mereka cuma sambilan, pekerja sambilan," ujar Noel.

"Nah, sebetulnya kalau menurut mereka, dari platform digital sebelumnya mereka nggak dapat. Tapi ya kami secara moral memberilah. Tapi kita kan juga berharap, kawan-kawan ojek online ini bisa melihat itu juga," sambungnya.

Noel menyebut pihaknya sudah meminta keterangan langsung aplikator soal BHR Rp 50 ribu. Keterangan yang diterima, ojol yang mendapat BHR rendah disebabkan karena mereka masuk kategori paling bawah.

Ditemukan juga sejumlah ojol yang kurang aktif menarik penumpang dan baru beberapa bulan saja menjadi ojol. Meski begitu, kata Noel, Kemnaker tetap akan berdiskusi dengan aplikator untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Karena memang kebanyakan narasinya bahwa mereka mendapatkan Rp 50.000. Kita tanya, kenapa mendapatkan Rp 50.000? Kita telepon Gojek, kita telepon Grab. Akhirnya mereka ceritakan, ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Akhirnya kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50.000? Itu, Pak, mereka itu kategorinya yang 4 dan 5. Mereka itu kerja part-time. Banyak yang nggak aktif juga, pekerja sambilan," beber Noel. (Yoy)

Sumber : detikcom

Berita lainnya

world-news
Sedekah Hasilkan Manfaat Berlipat Lipat

Friday, 11-4-2025 10:05 279

world-news
000

Tuesday, 11-3-2025 08:42 204

world-news
Kenapa Allah SWT lahirkan Kita Ke Dunia ?

Saturday, 8-3-2025 07:19 125