Friday, 22-8-2025 21:51 99
Presiden Prabowo Subianto tidak akan mencampuri kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Kamis 21 Agustus 2025 mengatakan " Presiden menyatakan penangkapan Wamenaker adalah wilayah hukum. Menurut Presiden kasus ini harus ditegakkan sesuai hukum yang berlaku ".
Presiden tidak akan mencampuri wilayah hukum meski beliau prihatin atas terjadinya kasus yang melibatkan pembantunya di kabinet, jelas Mensesneg.
Sementara kekosongan posisi Wakil Menteri Tenaga Kerja belum jelas apakah dilakukan reshuffle atau tetap dibiarkan kosong.
Kata Mensesneg, karena posisinya adalah Wakil, bisa jadi dibiarkan kosong. Atau dirangkap oleh pejabat lain dengan status ad interim.
Pemerintah masih menunggu kejelasan status Wamenaker Immanuel Ebenezzer yang populer dipanggil Noel itu. Setelah ada kejelasan maka Pemerintah akan menentukan sikap. (Yoy)
Sumber : detikcom