Monday, 1-9-2025 16:37 150
Presiden Prabowo mengumumkan pencabutan kebijakan pemberian tunjangan anggota DPR RI senilai Rp 50 Juta/bulan yang telah diputuskan sebelumnya.
Tunjangan ini memantik demo sporadis di berbagai kota Indonesia pada akhir Agustus 2025. Demo sempat menimbulkan beberapa korban jiwa maupun luka.
Berikut poin poin pengumuman Presiden yang disampaikan kepada wartawan di Jakarta minggu 31 Agustus 2025 setelah pertemuan dengan beberapa pimpinan parpol.
1. Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat.
2. Ketum Parpol segera menindak anggotanya yg mengeluarkan pernyataan yg dianggap keliru.
3. Pimpinan DPR membatalkan kebijakan ttg tunjangan dan moratorium perjalananan ke luar negeri.
4. Polri menangani insiden yg jdi pemicu secara transparan dan bisa diikuti publik.
5. Pemerintah mengecam aksi2 yg menyasar fasilitas publik, rumah pribadi, dan tempat kegiatan ekonomi.
6. Ada indikasi makar dan terorisme dlm situasi yg berkembang. TNI POLRI harus tindak tegas.
7. Suarakan aspirasi dg damai tanpa kekerasan, merusak fasum.
8. Presiden jg minta kita smua waspada trhd campur tangan pihak2 yg tidak ingin Indonesia bangkit. Waspada upaya2 adu domba.