Wednesday, 17-3-2021 20:53 101
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sedang merumuskan long term visa atau visa jangka panjang.
Hal tersebut diungkapkan Menparekraf Sandiaga Uno usai berbincang dengan sejumlah pimpinan hotel di Ubud, Bali pada Selasa (16/3/2021).
Berbeda dengan visa kunjungan sebelumnya, long term visa akan memiliki masa waktu lima tahun serta dapat diperbaharui.
Seperti tertera dalam rilis yang diterima Kompas.com, ia juga menyebut soal tren digital nomad atau seseorang yang bekerja tanpa terikat oleh waktu dan tempat yang kini tengah marak di seluruh dunia.
Salah satu penyebabnya adalah pandemi Covid-19 yang mengubah gaya hidup masyarakat. Mereka yang semula harus bekerja di kantor menjadi bebas, tanpa terbatas ruang dan waktu.
Tren tersebut dinilai Sandiaga sangat mungkin diterapkan di Bali. khususnya mengingat Bali yang memiliki keindahan alam dan dilengkapi dengan infrastruktur telekomunikasi mumpuni.
“Kita lihat trennya ini adalah digital nomad-staycation. Jadi kalau bekerja di Bali dan tidak terlalu jauh dari pantai, ini akan sangat menjadi daya tarik, apalagi dengan cuaca yang bagus, budaya yang sangat indah dan masyarakat yang sangat ramah,” kata Sandiaga.
Long term visa ini, kata Sandiaga, jadi satu pra-syarat utama agar lebih banyak digital nomad di dunia yang mempertimbangkan Bali untuk menjadi rumah kedua mereka, serta semakin banyak orang yang bekerja dari rumah.
“Bali menawarkan gaya hidup yang sehat, juga propertinya dalam kondisi yang baik dan tentunya kulinernya semakin terjangkau. Ini adalah afirmasi bahwa Bali segera bergerak dan bangkit kembali,” sambung dia.
Dengan banyaknya wisatawan mancanegara (wisman) yang menjadikan Bali sebagai ‘rumah kedua’ mereka, bisnis properti di Bali diyakini akan tumbuh. (Yoy)
Sumber : Kompas.com