Sunday, 16-10-2022 21:03 250
Keluarga merupakan lingkungan kecil yang memiliki pengaruh besar dalam pembentukan karakter anggotanya, terutama anak-anak. Budaya antikorupsi sebuah bangsa bisa dimulai dari pembentukan integritas keluarga.
Oleh karena itu, tidak berlebihan kiranya bila dikatakan bahwa karakter sebuah bangsa ditentukan karakter keluarga.
Karena berperan penting, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan bimbingan teknis pencegahan korupsi dengan melibatkan 30 pasangan suami istri pejabat eselon I dan II di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di Banda Aceh.
Komisi antirasuah yang bermarkas di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, itu menilai keluarga menjadi pilar penting pencegahan perbuatan melawan hukum termasuk korupsi.
“Kegiatan ini menjadi awal saling mengingatkan, agar suami istri tidak melakukan tindakan melawan hukum demi membentuk keluarga harmonis dan berintegritas,” kata Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK RI Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi.
Dalam kegiatan tersebut KPK sengaja mengikutsertakan para istri pejabat untuk menyatukan visi dan misi dalam membentuk keluarga berintegritas dan harmonis.
Para istri dilibatkan agar terjalin komunikasi yang baik untuk membentuk anggota keluarga berintegritas dan saling mengingatkan satu sama lainnya.
Untuk mengingatkan pentingnya sikap antikorupsi di kalangan istri dan pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh, KPK melibatkan motivator dan psikolog. Mereka memberikan pemahaman secara menyeluruh terhadap sebuah keluarga berintegritas.
Para pejabat beserta istri terlihat antusias mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan KPK. Mereka fokus mengikuti program pencegahan korupsi yang digelar KPK dan Pemerintah Aceh.
Korupsi pertama kali dilakukan individu selanjutnya keluarga terdiri istri dan anak. Dalam bimtek tersebut KPK mengingatkan pentingnya nilai-nilai integritas, seperti kejujuran, kepedulian, kebersamaan, dan tanggung jawab. Integritas bukan sekadar perkataan, melainkan harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Apabila istri mendapat uang atau sesuatu barang dari suami maka istri harus bertanya dari mana sumbernya. Istri perlu tahu besaran gaji suaminya. Sebaliknya apabila istri meminta sesuatu di luar penghasilan suami maka suami wajib menjelaskan kemampuannya.
Jadi, suami dan istri harus membangun komunikasi dalam pencegahan korupsi sehingga akan terbentuk keluarga berintegritas.
Benteng utama dalam pencegahan korupsi adalah iman sehingga dalam pencegahan tersebut KPK juga melibatkan tokoh agama, psikolog, dan motivator.
KPK mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh untuk selalu membangun komunikasi yang baik dengan anggota keluarga sehingga akan terhindar dari praktik korupsi.
KPK optimistis dengan meningkatnya pemahaman terhadap antikorupsi yang dimulai dari diri sendiri dan keluarga akan terbentuk kelompok masyarakat sadar antikorupsi di berbagai tingkatan. (Yoy)
Sumber : Antaranews.com