Gambar App
XSpace Radio
Dapatkan info lengkap disini

Produsen Mobil Listrik Tesla Gugat Trump Di Pengadilan

Thursday, 24-9-2020 10:01 59

Gambar Konten

Produsen mobil listrik Tesla menggugat  pemerintahan Presiden AS Donald Trump  atas kebijakan pengenaan tarif impor suku cadang asal China yang diberlakukannya.

Gugatan diajukan ke Pengadilan Perdagangan Internasional yang berbasis di New York karena mereka menilai tarif 25 persen yang diberlakukan oleh Perwakilan Dagang AS pada daftar produk termasuk suku cadang asal China, seperti terminal yang digunakan Tesla di mobilnya adalah sewenang-wenang, berubah-ubah dan kebijaksanaan salah.

 

Pasalnya, tarif diberlakukan di tengah perselisihan perdagangan antara Washington dan Beijing. Gugatan diajukan Tesla karena mereka ingin kebijakan itu segera dianulir dana bea masuk yang sudah meraka bayarkan untuk impor suku cadang bisa dikembalikan lagi. 

Meskipun awal 2020 lalu kedua negara sudah mencapai kesepakatan damai dagang fase satu, namun AS tetap saja memberlakukan tarif impor tambahan sebesar 25 persen tetap setara dengan US$ 250 miliar atas produk asal China.AS dan China selama setahun belakangan ini memang terlibat dalam perang dagang sengit.

Beijing telah membalas pungutan ini. Sementara Washington tetap bersikukuh tarif dikenakan demi mengurangi defisit perdagangan dan mereformasi praktik perdagangan China yang dianggap Trump tidak adil. (Yoy)

Sumber : CNN Indonesia

Berita lainnya