Gambar App
XSpace Radio
Dapatkan info lengkap disini

Temuan BPK, Tapera Belum Kembalikan Dana 567 M ?

Wednesday, 5-6-2024 07:14 427

Gambar Konten

Belakangan heboh kabar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut pencairan dana pensiunan peserta Tabungan Perumahan (Tapera) belum dibayar pada 2021. Begini penjelasan Tapera.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, hingga tahun 2024, BP Tapera sudah mengembalikan dana ke 956.799 orang PNS yang pensiun atau ahli warisnya. Nilainya mencapai Rp 4,2 triliun.

"Sesuai UU No.4/2016, BP Tapera berkomitmen melakukan pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat (pokok tabungan dan hasil pemupukannya) kepada peserta paling lama 3 bulan setelah berakhir kepesertaannya," ujar Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho dalam keterangannya, dikutip Selasa (4/6/2024).

Heru mengatakan, terkait temuan BPK pada 2021 yang ada 124.960 pensiunan senilai Rp 567,5 miliar belum dikembalikan itu sudah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK.

"Seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK", ujarnya.

Pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat kepada peserta atau ahli warisnya dilakukan melalui Bank Kustodian ke rekening peserta. Dalam proses pengembalian, kata Heru, ada beberapa kesulitan karena Peserta dan pemberi kerja belum melakukan pemutakhiran atau pembaruan data.

Untuk meningkatkan kualitas layanan, BP Tapera terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola, antara lain:
- NIK yang terintegrasi dengan Dukcapil
- NIP yang terintegrasi dengan BKN
- Validasi nomor rekening yang terintegrasi dengan perbankan.

Untuk itu, Heru mengimbau kepada seluruh Peserta Tapera, agar melakukan pengkinian atau pembaruan data melalui Portal Kepesertaan.

"Kepada ahli waris yang belum menerima pengembalian tabungan, dapat segera menghubungi kanal informasi resmi BP Tapera, sehingga pengembalian Tabungan Perumahan dapat dilakukan tepat waktu," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan laporan terkait temuan adanya 124.960 pensiunan yang belum menerima pengembalian dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dengan nilai total mencapai Rp 567,5 miliar pada 2021 silam.

Hal itu terungkap dalam Pemeriksaan dengan tujuan tertentu itu dilakukan BPK khususnya untuk memeriksa pengelolaan dana Tapera dan biaya operasional tahun 2020 dan 2021.

Belakangan diketahui, sebanyak 124.960 orang pensiunan tersebut merupakan jumlah pensiunan yang berakhir masa kepesertaannya karena meninggal dunia atau pensiun hingga triwulan ketiga tahun 2021 namun masih tercatat sebagai peserta aktif.

Rinciannya:
- 25.764 orang yang tercatat dalam data BKN dan
- 99.196 orang yang tercatat dalam data Taspen

 

Adapun dari jumlah peserta tersebut, total saldo yang tercatat mencapai Rp 567,5 miliar, dengan rincian, Rp 91 miliar pada data peserta dari BKN dan Rp 476,4 miliar pada data peserta dari Taspen. (Yoy)

Sumber : detikcom

Berita lainnya