Thursday, 6-6-2024 14:42 134
Kelompok buruh menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, menolak PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Buruh mengaku khawatir peluang terjadinya korupsi dalam pengelolaan dana Tapera.
"Kalau dia dikelola oleh pemerintah padahal uangnya rakyat, pertanyaannya ada jaminan nggak bakal dikorupsi?" kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
Said mengatakan tidak sedikit kasus korupsi yang terjadi oleh pemerintah dalam pengelolaan keuangan. Dia menekankan buruh tidak rela jika uang hasil potongan Tapera itu bakal dikorupsi.
"Korupsi yang terjadi di ASABRI, dikorupsi besar-besaran. Taspen? Korupsi besar-besaran. Itu dikelola oleh pemerintah, oleh para menteri yang bertanggung jawab, buktinya dikorupsi. Kami masyarakat sipil, khususnya buruh, tidak rela uang ini dikorupsi," ujar Said.
Dia juga menegaskan iuran yang dibayarkan untuk Tapera berasal dari pendapatan pengusaha dan potongan upah pekerja.
"Pemerintah tidak mengiur tapi mengelola uang masyarakat. 2,5% potongan upah buruh, 0,5% dari pengusaha, terus pemerintah mengiurnya gimana?" tegasnya.
Kelompok buruh hari ini menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Para buruh menuntut agar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dicabut.
"Aksi pada hari ini tuntutannya adalah cabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kami meminta di depan Istana agar Bapak Presiden Jokowi mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tersebut," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.
Said menyebut aksi hari ini merupakan awal pergerakan yang dilakukan oleh kelompok buruh dalam upaya menolak PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera. Dia juga menyampaikan akan melakukan langkah hukum judicial review soal aturan tersebut ke Mahkamah Agung (MA) hingga Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mungkin minggu depan judicial review PP Nomor 21 Tahun 2024 ke MA dan kami juga mempersiapkan dua minggu ke depan ke MK terhadap UU MK. DPR juga ikut tanggung jawab, jangan cuci tangan, kan dia yang bikin UU-nya juga. Semoga DPR dan pemerintahan yang baru, presiden yang baru bisa mendengarkan suara hati rakyat buruh dan masyarakat, kita tolak pemotongan iuran Tapera," ungkap Said. (Yoy)
Sumber : detikcom