Friday, 8-9-2023 09:30 323
KPK menunda pemeriksaan Dahlan Iskan terkait korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina. Mantan Menteri BUMN itu meminta penundaan hingga pekan depan.
Pemeriksaan kepada Dahlan Iskan sedianya dilakukan pada Kamis (7/9). Namun, Dahlan berhalangan hadir dan minta penjadwalan ulang.
"Saksi tidak hadir dan konfirmasi penjadwalan ulang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Ali mengatakan pemeriksaan saksi kepada Dahlan Iskan akan dilakukan pada Kamis (14/9) pekan depan.
"Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tersebut pada Kamis (14/9) pekan depan," ujar Ali.
Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (2014-2017) Dwi Soetjipto dan mantan Dirut PT PLN (2011-2014) Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022. Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK pada Desember 2022 hingga juni 2023.
Pada 23 Juni 2022, pihak KPK mengatakan perkara ini masih berproses. Namun, KPK masih belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.KPK juga belum mengumumkan siapa tersangka yang sudah dijerat.
"Kami belum bisa sampaikan siapa yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Tapi prinsipnya tentu, karena ini adalah proses penyidikan, pasti kami sudah ada nama tersangkanya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kala itu. (Yoy)
Sumber : Detikcom