Saturday, 25-11-2023 05:59 308
Jokowi Presiden memberhentikan dengan sementara ketua KPK Firli Bahuri karena jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ari Dwipayana Kordinator Staf Khusus Presiden dalam keterangan tertulisnya jumat 24 Nopember 2023 menyatakan " Keppres pemberhentian itu ditandatangani Presiden di Lanud Halim Perdana Kusuma sepulang kunjungan dari Kalimantan Barat ".
Keppres pemberhentian sementara ketua KPK RI itu bernomer 116 tertanggal 24 Nopember 2023.
Pemberhentian tetap baru akan diputuskan setelah Firli dinyatakan sebagai terdakwa nantinya.
Sementara itu Nawawi Pongolalo wakil ketua KPK ditunjuk Presiden sebagai ketua KPK pengganti. (Yoy)
Sumber : Kompas.com