Wednesday, 3-6-2026 20:27 144
Setelah sehari dicopot dari jabatannya, Kepala Badan Gizi Nasional BGN dan kedua wakilnya ditahan Kejaksaan Agung RI rabu 03 Juni 2026 di Jakarta.
Kepala dan kedua wakil Kepala BGN diduga melakukan tindak korupsi tatakelola program Makan Bergizi Gratis MBG.
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia dibawa ke mobil tahanan.
Pantauan detikcom, Dadan dibawa keluar dari gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6/2026), pukul 17.12 WIB.
Dadan tampak menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda. Dia hanya diam dan langsung masuk ke mobil tahanan. (Yoy)
Sumber : TV Kompas, detikcom