Wednesday, 24-3-2021 08:51 91
Surabaya dipasang 39 kamera Tilang Elektronik di beberapa kawasan. Pelanggar lalulintas tidak lagi berhadapan dengan petugas tapi langsung ditindak secara elektronik.
Polda Jawa Timur (Jatim) menerapkan tilang elektronik atau Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE) di 55 titik di Jatim. Ke-55 titik tersebut masing-masing di Kota Surabaya 39 titik; Sidoarjo tiga titik; Kota Madiun empat titik; Gresik lima titik; Lamongan dua titik; dan Kota Batu serta Tulungagung masing-masing satu titik.
Penerapan tilang elektronik ini dilaunching secara virtual oleh Korlantas Polri dan diikuti serentak 12 Polda di Indonesia. Pada launching ETLE ini, Polri meluncurkan sebanyak 244 kamera ETLE, dan 12.004 circuit closed television (CCTV).
“Selain ETLE, kami juga memiliki inovasi lain di bidang lalu lintas. Dalam pelaksanaannya, ETLE akan dikombinasikan dengan Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR),” kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, Selasa (23/3/2021).
Nico mengatakan dalam penerapan ETLE ini, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Hal ini untuk mempermudah pelaksanaan penindakan pelanggaran yang dilakukan masyarakat. (Yoy)
Sumber : INews.id