Transmigrasi adalah program pemerintah yang telah berjalan puluhan tahun bahkan sejak jaman orde baru hingga saat ini.
Namun konsepnya saat ini beda dengan yang lama.
Transformasi transmigrasi adalah perubahan paradigma dan tata kelola penyelenggaraan transmigrasi yang berfokus pada pembangunan kawasan berbasis ekonomi terintegrasi, bukan lagi sekadar perpindahan penduduk. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, industrialisasi, hilirisasi komoditas unggulan, pemberdayaan masyarakat lokal, serta penjaminan kepastian hukum atas tanah.
Fokus utama transformasi transmigrasi
Pembangunan kawasan ekonomi: Menciptakan kawasan transmigrasi yang berdaya saing melalui industrialisasi, hilirisasi produk unggulan, dan investasi.
Pemberdayaan masyarakat: Memberdayakan penduduk lokal dan transmigran melalui peningkatan kapasitas, pelatihan, dan pemerataan kesempatan ekonomi.
Penjaminan kepastian hukum: Menyelesaikan permasalahan lahan melalui sertifikasi hak atas tanah, penyediaan data pertanahan digital, dan penyelesaian masalah pertanahan lintas kementerian/lembaga.
Pemanfaatan teknologi: Menggunakan data dan riset, serta teknologi untuk perencanaan dan pengembangan kawasan transmigrasi.
Peningkatan kualitas SDM: Mendorong sumber daya manusia unggul dalam riset dan pengembangan kawasan transmigrasi melalui program seperti "Trans Patriot" dan beasiswa.
Program Unggulan :
Trans Tuntas: Berfokus pada penyelesaian dan penjaminan kepastian hukum atas tanah.
Trans Lokal: Memberdayakan penduduk lokal untuk menjadi motor penggerak pembangunan di daerahnya.
Trans Patriot: Melibatkan sumber daya manusia unggul dalam riset dan pengembangan.
Trans Karya Nusa: Mendorong industrialisasi dan hilirisasi komoditas unggulan daerah.
Trans Gotong Royong: Membangun kawasan transmigrasi secara produktif melalui kolaborasi antar kementerian, pemerintah daerah, dan dunia usaha.